Minggu, 11 Maret 2012

Kode Etik Guru Indonesia

PEMBUKAAN
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur, dan beradap.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan. Melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru indonesia bertanggung jawab mengatarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
Bagian Satu
Pengertian, tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat dan warga negara.
(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Pasal 2
(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Bagian Dua
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.
Pasal 4
(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.
(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.
Bagian Tiga
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5
Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :
(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila
(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
(3) Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,
Pasal 6
(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik, mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat
c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
  1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
  2. Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak atau anak-anak akan pendidikan.
  7. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
(3) Hubungan Guru dengan Masyarakat :
  1. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
  4. Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya
  6. Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  7. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam masyarakat.
(4) Hubungan Guru dengan seklolah
  1. Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
  2. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
  3. Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.
  4. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
  5. Guru menghormati rekan sejawat.
  6. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat
  7. Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
  8. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
  9. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran
  10. Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
  11. Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
  12. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
  13. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
  14. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya
  15. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarnya.
  16. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
  17. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.
(5) Hubungan Guru dengan Profesi :
  1. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi
  2. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan
  3. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya
  4. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas konsekuensiinya.
  5. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
  6. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  7. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya
  8. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.
(6) Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :
a. Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan
c. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
e. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(7) Hubungan Guru dengan Pemerintah :
a) Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.
b) Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berbudaya.
c) Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD1945.
d) Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
e) Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.
Bagian Empat
Pelaksanaan , Pelanggaran, dan sanksi
Pasal 7
(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude Etik Guru Indonesia.
(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan pemerintah.
Pasal 8
(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan protes guru.
(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.
Pasal 9
(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan Kehormatan Guru Indonesia.
(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif
(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.
(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6) Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.
Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.
Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1) Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.
(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.
Sumber Utama : http://syadiashare.com/kode-etik-guru-di-indonesia.html

Melihat Pola Hidup Masyarakat Pedalaman Kalimantan

Selama bertahun-tahun saya berada di pulau Kalimantan ada hal yang paling mengusik benak, yaitu masalah pola hidup sehat masyarakat. Pertama saya terusik adalah ketika berada di pemukiman Dayak Punan Basap di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, saat itu kebetulan saya bersama dr Matius, seorang dokter yang benar-benar peduli dengan masyarakat yang tidak mampu dan terpencil. Saat mengunjungi pemukiman Dayak Punan Basap tersebut dr  Matius menyimpulkan bahwa hampir penghuni pemukiman tersebut mengidap penyakit TB Paru. Kebetulan saya saat itu bekerja sebagai Community Development Officer sebuah tambang batu bara dan punya otoritas untuk mengeluarkan dana bagi kesehatan masyarakat, maka saya coba kirim beberapa orang yang paling parah untuk melakukan tes BTA (Bakteri Tahan Asam) dan Rontgen (Torax), dan ternyata hasilnya memang positif mengidap TB Paru.
Pengobatan TB Paru sangat susah diaplikasikan kepada masyarakat. Mereka tidak sabar untuk minum obat selama 6 bulan, 1 bulan minum obat dan meresa sedikit lebih baik maka mereka berhenti meminum obat tersebut. Beberapa bulan sakit lagi, diobati, berhenti lagi, serba tidak tuntas karena kesadaran dan pemahaman yang sangat kurang. Tingkat kematian karena TB Paru cukup tinggi,  salain itu kematian juga banyak disebabkan oleh malaria. Justru sangat jarang saya temukan warga di peadalaman meninggal karena sakit jantung.
Pola hidup masyarakat di pedalaman Kalimantan memang memprihatinkan, pola hidup bagi bebarapa suku dayak ada yang masih nomaden. Mereka berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Berburu dan meramu menjadi kebiasaan yang sudah turun temurun. Rumah yang sederhana dan sementara kurang cocok bagi kualitas hidup sehat. Pernah seorang dokter yang saya ajak ke pemukiman di pedalaman Kalimantan menyarankan agar masyarakat membuka jendela supaya cahaya matahari masuk dan udara segar bisa mengganti udara pengap dalam rumah, tapi yang didapat dari dokter tersebut adalah makian, “Kami sudah turun temurun hidup dengan rumah seperti ini, nenek kami bisa sampai tua, kami baik-baik saja, tahu apa kamu tentang hidup kami”.
Masyarakat sendiri lebih percaya kepada dukun adat daripada tenaga medis, faktor lain bukan masalah lebih percaya atau tidak, yang saya temukan sekarang adalah untuk sekali datang ke mantri kesehatan atau bidan desa masyarakat paling tidak harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 100.000, sementara jika mereka ke dukun biayanya jauh lebih murah bahkan kadang kala gratis. Fasilitas kesehatan di daerah tidak bisa dikatakan tidak ada, kenyataan hampir di setiap desa saya temukan bangunan puskesmas pembantu, tetapi tenaga medisnya yang tidak ada.
adat berdukun di masyarakat dayak
adat berdukun di masyarakat dayak
Saya tidak menyalahkan pola hidup masyarakat di pedalaman Kalimantan, karena kesadaran mereka tentang cara dan manfaat hidup sehat memang kurang. Solusi supaya pola mereka berubah adalah :
  1. Mengubah pola pikir masyarakat tentang kesahatan, cara paling efektif adalah meningkatkan kualitas pendidikan, dengan tingkat pendidikan yang baik akan berkorelasi dengan tingkat kesadaran hidup yang sehat yang lebih baik pula.
  2. Meningkatkan sarana-prasarana kesehatan masyarakat dan menempatkan tenaga medis dengan kualitas pengabdian yang baik, bukan komersial, tentu pemerintah wajib untuk memberikan insentif bagi tenaga medis di padalaman supaya mereka betah mengabdi, bukan merasa diasingkan.
  3. Peningkatan kualitas ekonomi dengan pembuatan program ekonomi yang berkelanjutan, misal pembinaan kelompok masyarakat di bidang pertanian, perikanan, kerajinan, yang sesuai dengan potensi lokal dan serapan pasar.
Masyarakat pedalaman bukanlah suatu obyek tontonan kemiskinan bangsa, tetapi menjadi suatu subyek keprihatinan kita. Perlu komitmen dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memberdayakan masyarakat sehingga kualitas hidup mereka lebih baik.
Sumber Utama :  http://pendakigunung.wordpress.com/2009/06/11/kesehatan-melihat-pola-hidup-masyarakat-pedalaman-kalimantan/.

Jumat, 09 Maret 2012

Sejarah Mandau Sebagai Senjata Khas Suku Dayak

Pada jaman dulu jika terjadi peperangan, suku Dayak pada umumnya menggunakan senjata khas mereka, yaitu mandau. Mandau merupakan sebuah pusaka yang secara turun-temurun yang digunakan oleh suku Dayak dan diaanggap sebagai sebuah benda keramat. Selain digunakan pada saat peperangan mandau juga biasanya dipakai oleh suku Dayak untuk menemani mereka dalam melakukan kegiatan keseharian mereka, seperti menebas atau memotong daging, tumbuh-tumbuhan, atau benda-benda lainnya yang perlu untuk di potong.
Biasanya orang awam akan sering kebingungan antara mandau dan ambang. Orang awam atau orang yang tidak terbiasa melihat atau pun memegang mandau akan sulit untuk membedakan antara mandau dengan ambang karena jika dilihat secara kasat mata memang keduanya hampir sama. Tetapi, keduanya sangatlah berbeda. Namun jika kita melihatnya dengan lebih detail maka akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok, yaitu pada mandau terdapat ukiran atau bertatahkan emas, tembaga, atau perak dan mandau lebih kuat serta lentur, karena mandau terbuat dari batu gunung yang mengandung besi dan diolah oleh seorang ahli. Sedangkan ambang hanya terbuat dari besi biasa, seperti besu per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan atau batang besi lain.
mandau
Mandau atau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau harus disimpan dan dirawat dengan baik ditempat khusus untuk penghormatan. Karena suku Dayak yakin bahwa mandau memiliki kekuatan spiritual yang mampu melindungi pemiliknya dari serangan atau niat jahat dari lawan-lawannya. Dan mandau juga diyakini dijaga oleh seorang perempuan, dan jika pemilik mandau tersebut bermimpi bertemu dengan perempuan yang menghuni mandau, berarti sang pemilik akan mendapatkan rejeki.
Mandau selain dibuat dari besi batuan gunung lalu diukir, pulang atau hulu mandau (tempat untuk memegang) dibuat berukiran dengan menggunakan tanduk kerbau untuk yang pulang-nya berwarna hitam. Dan menggunakan tanduk rusa untuk pulang yang berwarna putih. Pembuatan pulang dapat juga menggunakan kayu kayamihing. Pada bagian ujung dari pulang diberi atau ditaruh bulu binatang atau rambut manusia. Untuk dapat melengkatkan sebuah mandau dengan pulang dapat menggunakan getah kayu sambun yang terbukti sangat kuat kerekatannya.Setelah itu kemudian diikat lagi dengan jangang, namun jika jangang sulit ditemukan dapat menggunakan uei (anyaman rotan).
Besi mantikei yang digunakan untuk bahan baku pembuatan mandau dapat ditemukan didaerah Kerang Gambir, sungai Karo Jangkang, sungai Mantikei anak sungai Samba simpangan sungai Katingan, dan desa Tumbang Atei.
Tidak lengkap kiranya jika mandau tidak memiliki kumpang. Kumpang ialah sebutan sarung untuk mandau, kumpang mandau merupakan tampat masuknya mata mandau biasanya dilapisi tanduk rusa. Pada kumpang mandau diberi tempuser undang, yaitu ikatan yang terbuat dari anyaman uei (rotan).
Pada bagian depan kumpang dibuat sebuah sarung kecil tempat menyimpan langgei puai. Langgei puai adalah sejenis pisau kecil sebagai pelengkap mandau. Tangkainya panjang sekitar 20 cm dari mata anggei, bentuknya lebih kecil dari pada tangkainya. Fungsi dari langgei puai adalah untuk menghaluskan atau membersihkan benda-benda, contohnya rotan. Sarung atau kumpang langgei selalu melekat pada kumpang mandau. Sehingga dapat dikatakan bahwa antara mandau dan langgei puai adalah sebuah kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.
Sumber : http://www.wisatakaltim.com/sejarah/sejarah-mandau-senjata-khas-dayak/#comment-261

Sejarah Suku Dayak

Orang yang disebut Dayak itu hanyalah ada di Kalimantan, sedang kenapa mereka disebut Dayak atau “Orang Dayak“ dalam bahasa Kalimantan secara umum berarti “Orang Pedalaman“ yang jauh dan terlepas dari kehidupan kota.
Dulunya memang begitu. Di mana-mana ada perkampungan suku dayak. Mereka selalu berpindah ke satu daerah lain, jika di mana mereka tinggal itu ada orang dari suku lain yang juga tinggal atau membuka perkampungan di dekat wilayah tinggal mereka.
Disebut ‘Dayak’ berarti tidaklah hanya untuk satu suku, melainkan bermacam-macam seperti Suku Dayak Kenyah, Suku Dayak Hiban, Suku Dayak Tunjung, Suku Dayak Bahau, Suku Dayak Benua, Dayak Basaf, dan Dayak Punan yang masih pula disertai puluhan “Uma “ (anak suku) dan tersebar diberbagai wilayah Kalimantan.
Pada kurun waktu sebelum abad 20, secara keseluruhan Suku Dayak ini tak mengenal agama Kristen dan Islam. Yang ada pada mereka hanyalah kepercayaan pada leluhur, binatang-binatang, batu batuan, serta isyarat alam pembawaan kepercayaan Hindu kuno. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka mempercayai berbagai pantangan yang tandanya diberikan oleh alam. Pantangan dalam kehidupan masyarakat Dayak hanya ada dua. Yaitu pantangan yang membawa kebebasan sehingga populasi mereka bertambah banyak dan ada pula karena pantangan berakibat populasi mereka semakin sedikit dan kini malah hampir punah. Seperti misal kehidupan yang tak boleh berbaur dengan masyarakat lain dari suku mereka.
Pantangan ini membuat mereka selalu hidup tak tenang dan selalu berpindah pindah. Sehingga kehidupan mereka tak pernah maju bahkan cendrung tambah primitif. Misalnya saja seperti Suku Dayak Punan. Suku yang satu ini sulit  berkomunikasi dengan masyarakat umum. Kebanyakan mereka tinggal di hutan hutan lebat, di dalam goa-goa batu dan pegunungan yang sulit dijangkau. Sebenarnya hal tersebut bukanlah kesalahan mereka. Namun karena budaya  pantangan leluhur yang tak berani mereka langgar terjadilah keadaan demikian. Hal ini sebenarnya adalah kesalahan dari leluhur mereka.
Dalam riwayat atau cerita, leluhur mereka ini asal-usulnya datang dari negeri yang bernama “Yunan “ sebuah daerah dari daratan Cina. Mereka berasal dari keluarga salah satu kerajaan Cina yang kalah berperang yang kemudian lari bersama perahu-perahu, sehingga sampai ke tanah Pulau Kalimantan. Karena merasa aman, mereka lalu menetap di daratan tersebut. Walau demikian, mungkin akibat trauma peperangan, mereka takut bertemu dengan kelompok masyarakat manapun. Mereka kuatir pembantaian dan peperangan terulang kembali sehingga mereka bisa habis atau punah tak bersisa. Karena itulah oleh para leluhur mereka dilakukan pelarangan dan pantangan bertemu dengan orang yang bukan dari kalangan mereka.
Memang pada Abad ke 13, daratan Cina penuh dengan pertikaian dan peperangan antara raja-raja yang berkuasa untuk menentukan salah satu kerajaan besar yang menguasai seluruh daratan Cina. Karena saling tak mengalah, maka terjadilah peperangan sesama mereka untuk menentukan kerajaan mana yang paling besar dan menguasai seluruh daratan Cina itu. (http://banuadayak.wordpress.com)

Darimana Datangnya Ide?

Apa itu ide? Ide merupakan gagasan yang timbul sebagai hasil dari proses berpikir kreatif. Artinya, sebuah ide hanya bisa muncul saat kita keluar dari rutinitas berpikir yang itu-itu saja. Istilah kerennya adalah thinking out of the box.

Berpikir kreatif dimulai dengan sikap kita yang rajin mengamati keadaan sekeliling. Anda bisa mengamati perilaku konsumen, strategi perusahaan lain baik di industri yang sama ataupun berbeda, dan juga membiasakan diri membaca buku atau melihat film yang inspiratif. Seringkali dari sana timbul ide untuk melakukan sesuatu yang berbeda.

Bagaimana Cara Mendapatkan Ide?Tidak ada orang yang tahu darimana datangnya sebuah ide. Yang sering kita alami justru ide seperti datang sendiri dari langit saat otak kita sedang rileks dan berhenti berpikir. Kalau kita perhatikan, ada beberapa orang yang sepertinya tidak pernah kehabisan ide. Sementara orang-orang lain terlihat kesulitan untuk mendapatkan ide. Sebetulnya apa yang menyebabkannya?

Satu hal yang membuat mereka istimewa adalah kenyataan bahwa mereka tahu kalau ide itu ada dimana-mana. Mereka tahu bagaimana cara menemukannya dengan mudah. Sementara orang lain menganggap ide itu sulit ditemukan sehingga mereka pun tidak pernah mendapatkan ide.

Pikiran dan badan Anda memiliki keajaiban. Ketika Anda mengatakan “tidak bisa” di pikiran, Anda akan menghadapai situasi sulit. Sebaliknya sewaktu Anda bilang “saya bisa”, niscaya Anda menemukan kemudahan dimana-mana
Untuk mendapatkan ide kita menggunakan prinsip yang sama.

Katakan pada diri Anda sendiri bahwa ide seperti air hujan yang melimpah ruah di angkasa. Katakan setiap hari. Sampai akhirnya Anda hidup dengan citra diri yang Anda ciptakan sendiri. Saat Anda tidak bisa menemukan ide, bersikaplah rileks.

Anda tahu bahwa ide selalu ada di luar sana dan satu saat Anda akan menemukannya. Sebuah ide bisa saja merupakan gabungan dua hal yang belum pernah dilakukan oleh orang lain sebelumnya. Contohnya kompor dan gas. Seseorang mempunyai ide untuk membuat kompor yang bisa dinyalakan dengan gas, jadilah kompor gas. Sesuatu yang baru bukan?

Sebuah ide tidak harus radikal. Bila Anda jeli, Anda bisa menambahkan satu komponen baru pada komponen yang sudah ada. Jadilah ia barang baru. Di Amerika Serikat tahun 1940 telah terdaftar 1200 paten untuk aneka ragam kawat berduri. Bayangkan. Puluhan tahun silam saja sudah banyak penemuan ide yang dipatenkan hanya untuk suatu produk sederhana.

Jangan khawatir soal waktu. Ide bisa datang tidak tergantung waktu atau tempat. Anda bisa saja sedang mandi di pancuran, tiba-tiba datang sebuah ide. Atau Anda sedang jogging di taman, tanpa disangka muncul solusi untuk persoalan di kantor.

Banyak cerita yang kita dengar tentang orang-orang yang tiba-tiba memperoleh ilham justru disaat mereka tidak sedang berharap. Mendapatkan ide sangat erat hubungannya dengan keyakinan Anda terhadap keberadaan ide. Dan terutama keyakinan Anda terhadap diri Anda sendiri.

Sumber Utama : http://www.pengembangandiri.com/articles/96/1/Darimana-Datangnya-Ide/Page1.html

MASA PRAPASKAH DAN PASKAH

APA ITU RABU ABU? Rabu Abu adalah permulaan Masa Prapaskah, yaitu masa pertobatan, pemeriksaan batin dan berpantang guna mempersiapkan diri untuk Kebangkitan Kristus dan Penebusan dosa kita.

Mengapa pada Hari Rabu Abu kita menerima abu di kening kita? Sejak lama, bahkan berabad-abad sebelum Kristus, abu telah menjadi tanda tobat. Misalnya, dalam Kitab Yunus dan Kitab Ester. Ketika Raja Niniwe mendengar nubuat Yunus bahwa Niniwe akan ditunggangbalikkan, maka turunlah ia dari singgasananya, ditanggalkannya jubahnya, diselubungkannya kain kabung, lalu duduklah ia di abu. (Yunus 3:6).  Dan ketika Ester menerima kabar dari Mordekhai, anak dari saudara ayahnya, bahwa ia harus menghadap raja untuk menyelamatkan bangsanya, Ester menaburi kepalanya dengan abu (Ester 4C:13). Bapa Pius Parsch, dalam bukunya "The Church's Year of Grace" menyatakan bahwa "Rabu Abu Pertama" terjadi di Taman Eden setelah Adam dan Hawa berbuat dosa. Tuhan mengingatkan mereka bahwa mereka berasal dari debu tanah dan akan kembali menjadi debu. Oleh karena itu, imam atau diakon membubuhkan abu pada dahi kita sambil berkata: "Ingatlah, kita ini abu dan akan kembali menjadi abu" atau "Bertobatlah dan percayalah kepada Injil".

Abu yang digunakan pada Hari Rabu Abu berasal dari daun-daun palma yang telah diberkati pada perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya yang telah dibakar. Setelah Pembacaan Injil dan Homili abu diberkati. Abu yang telah diberkati oleh gereja menjadi benda sakramentali.

Dalam upacara kuno, orang-orang Kristen yang melakukan dosa berat diwajibkan untuk menyatakan tobat mereka di hadapan umum. Pada Hari Rabu Abu, Uskup memberkati kain kabung yang harus mereka kenakan selama empat puluh hari serta menaburi mereka dengan abu. Kemudian sementara umat mendaraskan Tujuh Mazmur Tobat, orang-orang yang berdosa berat itu diusir dari gereja, sama seperti Adam yang diusir dari Taman Eden karena ketidaktaatannya. Mereka tidak diperkenankan masuk gereja sampai Hari Kamis Putih setelah mereka memperoleh rekonsiliasi dengan bertobat sungguh-sungguh selama empat puluh hari dan menerima Sakramen Pengakuan Dosa. Sesudah itu semua umat, baik umum maupun mereka yang baru saja memperoleh rekonsiliasi, bersama-sama mengikuti Misa untuk menerima abu.

Sekarang semua umat menerima abu pada Hari Rabu Abu. Yaitu sebagai tanda untuk mengingatkan kita untuk bertobat, tanda akan ketidakabadian dunia, dan tanda bahwa satu-satunya Keselamatan ialah dari Tuhan Allah kita.

              sumber : Ask A Franciscan; St. Anthony Messenger Magazine; www.americancatholic.org
           APA ITU MASA PRAPASKAH? Masa Prapaskah adalah masa pertumbuhan jiwa kita. Kadang-kadang jiwa kita mengalami masa-masa kering di mana Tuhan terasa amat jauh. Masa Prapaskah akan mengubah jiwa kita yang kering itu. Masa Prapaskah juga membantu kita untuk mengatasi kebiasaan-kebiasaan buruk seperti mementingkan diri sendiri dan suka marah.

            Banyak orang mengikuti retret setiap tahun. Retret itu semacam penyegaran jiwa. Kita membebaskan diri dari segala beban dan segala rutinitas sehari-hari. Tujuannya agar kita dapat meluangkan waktu untuk memikirkan dan mendengarkan Tuhan. Kalian boleh menganggap Masa Prapaskah sebagai suatu Retret Agung selama 40 hari. Yaitu saat untuk mengusir semua kekhawatiran dan ketakutan kita supaya kita dapat memusatkan diri pada Sahabat kita dan mempererat hubungan kita dengan-Nya. Sahabat itu, tentu saja, adalah Tuhan. Kita dapat mempererat hubungan kita dengan-Nya dengan berbicara kepada-Nya dan mendengarkan-Nya. Cara lain yang juga baik adalah dengan membaca bagaimana orang lain membangun persahabatan dengan Tuhan di masa silam. Kitab Suci adalah bacaan yang tepat atau bisa juga kisah hidup para santo dan santa.

           Akhirnya, hanya ada dua kata untuk menyimpulkan apa itu Masa Prapaskah, yaitu: "NIAT" dan "USAHA". Misalnya saja kita berniat untuk lebih mengasihi sesama, kita juga berniat untuk tidak lagi menyakiti hati sesama. Salah satu alasan mengapa kita gagal memenuhi niat kita itu adalah karena kita kurang berusaha. Kitab Suci mengatakan "roh memang penurut, tetapi daging lemah". Di sinilah peran Masa Prapaskah, yaitu membangun karakter yang kuat. Kita berusaha untuk menguasai tubuh dan pikiran kita dengan berlatih menguasai diri dalam hal-hal kecil. Oleh karena itulah kita melakukan silih selama Masa Prapaskah. Kita berpantang permen atau rokok atau pun pantang menonton program TV yang paling kita sukai. Dengan berpantang kita belajar mengendalikan diri. Jika kita telah mampu menguasai diri dalam hal-hal kecil, kita dapat meningkatkannya pada hal-hal yang lebih serius.

           Berlatih menguasai diri baru sebagian dari usaha. Tidaklah cukup hanya berhenti melakukan suatu kebiasaan buruk, tetapi kita juga harus memulai suatu kebiasaan baik untuk menggantikan kebiasaan buruk kita itu. Misalnya saja membaca Kitab Suci setiap hari, berdoa Rosario, menerima Komuni secara teratur. Jadi jangan hanya duduk diam saja, LAKUKAN SESUATU. Mulailah Hari Rabu Abu dengan menerima abu yang telah diberkati, lalu kemudian memulai hidup baru bagi jiwamu!

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com
           MENGAPA MASA PRAPASKAH BERLANGSUNG SELAMA 40 HARI? Pada awalnya, empat puluh hari masa tobat dihitung dari hari Sabtu sore menjelang Hari Minggu Prapaskah I sampai dengan peringatan Perjamuan Malam Terakhir pada hari Kamis Putih; sesudah itu dimulailah Misteri Paskah. Sekarang, Masa Prapaskah terbagi atas dua bagian. Pertama, empat hari dari Hari Rabu Abu sampai Hari Minggu Pra-paskah I. Kedua, tiga puluh enam hari sesudahnya sampai Hari Minggu Palma. Masa Prapaskah bagian kedua adalah masa Mengenang Sengsara Tuhan.

Makna empat puluh hari dapat ditelusuri dari kisah Musa yang sebagai wakil Hukum (Taurat) dan Elia yang sebagai wakil Nabi. Musa berbicara dengan Tuhan di gunung Sinai dan Elia berbicara dengan Tuhan di gunung Horeb, setelah mereka menyucikan diri dengan berpuasa selama empat puluh hari (Keluaran 24:18, IRaja-raja 19:8). Setelah dibaptis, Tuhan Yesus mempersiapkan diri untuk tampil di hadapan umum juga dengan berpuasa selama empat puluh hari di padang gurun. Di sana Ia dicobai setan dengan serangan pertamanya yaitu rasa lapar. Serangan yang sama digunakannya juga untuk mencobai kita agar kita gagal berpantang dan berpuasa dengan godaan keinginan daging. Kemudian setan berusaha membujuk Yesus untuk menjatuhkan diri-Nya agar malaikat-malaikat dari surga datang untuk menatang-Nya. Setan mencobai kita juga dengan kesombongan, padahal kesombongan sangat berlawanan dengan semangat doa dan meditasi yang dikehendaki Tuhan. Untuk ketiga kalinya Setan berusaha membujuk Yesus dengan janji akan menjadikan Yesus sebagai penguasa jagad raya. Setan mencobai kita dengan keserakahan serta ketamakan harta benda duniawi, padahal Tuhan menghendaki kita beramal kasih dan menolong sesama kita.

           Selama Masa Prapaskah selayaknya kita hidup sebagai anak-anak terang, karena terang hanya berbuahkan kebaikan dan keadilan dan kebenaran. (Efesus 5:8-9).

sumber : Catholic Online Lenten Pages; www.catholic.org/lent/lent.html
           PA ITU JALAN SALIB? Sejak abad pertama umat Kristiani telah mengadakan ziarah ke tanah kelahiran Yesus. Santa Helena, ibunda Raja Konstantin, melakukan ziarahnya yang terkenal itu pada abad ke-4 dalam usahanya untuk mengenali dari dekat tempat Yesus dilahirkan, wafat dan dimakamkan. Untuk jangka waktu yang pendek, yaitu setelah  tahun 1199 ketika tentara-tentara Perang Salib berhasil menguasai Yerusalem dan wilayah sekitarnya, ziarah dapat dilakukan tanpa kesulitan. Tetapi sejak tahun 1291 setelah mereka kehilangan kekuasaan mereka atas daerah tersebut, ziarah menjadi lebih berbahaya dan mahal. Ibadat Jalan Salib bertujuan untuk menghadirkan Tanah Suci baik bagi mereka yang tidak dapat berziarah ke sana maupun bagi mereka yang sudah berziarah ke sana.
           Fransiskus dari Asisi mempunyai dua devosi yang amat mendalam yaitu Inkarnasi Yesus dan Sengsara Yesus, masing-masing dilambangkan dengan buaian dan salib. Para biarawan Fransiskan mempopulerkan devosi Jalan Salib sejak abad ke-14. Umat membuat perhentian-perhentian kecil di dalam gereja, kadang-kadang dibangun juga perhentian-perhentian yang besarnya seukuran manusia di luar gereja. Segera saja, hampir semua gereja telah memiliki Perhentian-perhentian Jalan Salib. Para biarawan Fransiskan juga menuliskan lirik Stabat Mater, yang biasanya dinyanyikan saat Ibadat Jalan Salib, baik dalam bahasa aslinya, yaitu bahasa Latin, maupun dalam bahasa setempat. Jumlah perhentian serta peristiwa-peristiwa Jalan Salib yang dikenangkan bervariasi dari waktu ke waktu. Ke-14 peristiwa Jalan Salib yang sekarang ditetapkan oleh Paus Clement XII (1730-1740).

           Baik kita melakukan Ibadat Jalan Salib seorang diri atau bersama-sama dengan umat lain, di dalam gereja atau pun di ke-14 perhentian di luar gereja, ibadat ini menjadikan kisah sengsara dan wafat Yesus terasa nyata dan hidup.


Sumber : Ask a Franciscan by Father Pat McCloskey, O.F.M.; © 2001 St. Anthony Messenger Press.

 
MENGAPA KITA BERPUASA?

1. Berpuasa mempertajam mata rohani kita - membantu kita melihat apa yang Tuhan lihat.
2. Berpuasa berarti semakin serupa dengan Kristus, yang sering kali berpuasa.
3. Berpuasa adalah cara yang baik guna mengingatkan kita untuk berdoa, sebagai ganti makan.
4. Berpuasa membantu kita mengurangi berat badan dan merasa tetap bugar.
5. Berpuasa berarti menghemat uang (membeli lebih sedikit makanan!)
6. Berpuasa berarti menghemat waktu (melewatkan waktu makan!) di mana semua orang serba sibuk dan tidak punya waktu luang.
7. Berpuasa membuat kita merasa bahagia (jika kita melewatkan hari puasa dengan berhasil.)
8. Berpuasa meningkatkan rasa disiplin diri sehingga kita dapat berbuat lebih banyak kebaikan kepada sesama. 
 
MENGAPA KITA BERPANTANG? Ada dua alasan utama. Pertama, sebagai kurban silih atas dosa-dosa kita. Kita melukai hati Tuhan dan sesama ketika kita berdosa. Kedua, dan yang paling utama, kita melukai hati Tuhan dan sesama karena kita kurang dapat mengendalikan diri. Ketika kita tergoda untuk melakukan sesuatu yang jahat (atau tidak melakukan sesuatu yang baik). Kita jatuh dalam pencobaan karena kita tidak mempunyai kehendak yang kuat untuk melakukan yang baik.
   Jika kalian ingin belajar mengendalikan diri, mulailah dari hal-hal yang kecil. Selama beberapa minggu berpantanglah sesuatu yang kalian sukai. Misalnya berpantang permen, atau berpantang menonton acara TV yang kalian sukai, atau berpantang pergi ke bioskop.

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

 Pantang Daging
MENGAPA KITA BERPANTANG DAGING PADA HARI JUMAT? Pada abad ke-4 sudah ada hukum Gereja tentang berpantang pada hari-hari tertentu. Dahulu setiap hari Rabu, Jumat dan Sabtu adalah hari-hari pantang. Sejak abad ke-12 pantang ditetapkan hanya pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat - untuk mengenang bahwa Yesus wafat pada hari itu. Pada tahun 1965 Paus Paulus VI mengijinkan Konferensi Para Uskup untuk menetapkan masa pantang dan puasa. Maka ditetapkan hari Rabu Abu dan Jumat Agung sebagai masa puasa dan pantang serta setiap hari Jumat dalam Masa Prapaskah sebagai masa pantang.

Mengapa berpantang daging? Banyak orang suka kelezatannya dan merasa kehilangan jika harus berpantang. Dulu peraturan pantang dan puasa orang-orang Kristen juga memasukkan susu dan telur sebagai pantangan. Pantang dan puasa menunjukkan rasa hormat akan ciptaan Tuhan dengan menggunakannya lebih hemat.

Sumber : Ask a Franciscan by Father Pat McCloskey, O.F.M.; © 2001 St. Anthony Messenger Press.

 
BAGAIMANA PERATURAN PANTANG & PUASA?
PERATURAN PANTANG DAN PUASA KEUSKUPAN SURABAYA TAHUN 2009

Sesuai dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik (Kanon No. 1249 - 1253) dan Statuta Keuskupan Regio Jawa No. 111, maka ditetapkan:

a.  Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.

b. Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.

c.  Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.

d. Salah satu ungkapan tobat ialah Aksi Puasa Pembangunan (APP) yang diharapkan mempunyai nilai pembaharuan pribadi dan nilai solidaritas tingkat paroki, keuskupan dan nasional. Hendaknya di setiap paroki diadakan kegiatan sosial konkret yang membantu masyarakat umum, seperti misalnya mengadakan beasiswa, pengobatan untuk umum, donor darah, pasar murah dan lain-lain.

e.  Hasil pengumpulan dana selama APP, hendaknya selekas mungkin diserahkan kepada Romo Bendahara Panitia Aksi Puasa Pembangunan Keuskupan Surabaya, paling lambat tanggal 30 April 2009.

f. &nbrp;Hendaknya diusahakan agar masa tobat sungguh menjadi masa pembaharuan rohani umat dengan diselenggarakan pendalaman bahan APP di Lingkungan, Wilayah, Paroki dan kelompok-kelompok kategorial, rekoleksi, retret, ibadat Jalan Salib, meditasi dan sebagainya.


Surabaya, 11 Februari 2009
ttd
Mgr. V. Sutikno Wisaksono
Uskup Surabaya

 Transfigurasi
APA PERAN MUSA DAN ELIA KETIKA YESUS DIPERMULIAKAN? Orang Kristen membagi Kitab Suci menjadi dua bagian: Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Para saksi memberikan kesaksian mereka di pengadilan, jadi kalian dapat mengatakan bahwa Perjanjian Lama adalah serangkaian kesaksian tentang Tuhan oleh orang-orang yang hidup sebelum Yesus. Perjanjian Baru adalah serangkaian kesaksian oleh orang-orang yang bersaksi tentang Yesus.

Orang-orang Yahudi hanya mengakui Kitab Perjanjian Lama. Mereka membaginya menjadi tiga bagian: Kitab Hukum (Taurat), Kitab Para Nabi dan Kitab Tulisan.

Kitab Hukum (Taurat) berisi kesaksian Musa serta orang-orang yang mengenalnya.

Kitab Para Nabi berisi kesaksian para nabi, yaitu baik pria maupun wanita yang berbicara atas nama Tuhan setelah jaman Musa. Yang paling utama dari para nabi itu ialah Elia. Para nabi yang lain ialah: Samuel, Natan, Amos, Yeremia dan Yehezkiel.

Kitab Tulisan berisi berbagai macam tulisan lain yang tidak cocok dikelompokkan baik ke dalam Kitab Hukum maupun Kitab Para Nabi. Kitab ini dianggap kalah penting dari kedua kitab pertama. Termasuk didalamnya antara lain adalah “Amsal” dan “Pengkhotbah”.

Penampakan Musa dan Elia ketika Yesus dipermuliakan menjadi semacam tanda persetujuan mereka kepada Yesus. Tuhan Allah sendiri menyempurnakan kesaksian mereka dengan suatu suara yang berkata dari dalam awan: "Inilah Anak yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan, dengarkanlah Dia" (Matius 17:5).

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

 Hosanna
APA ITU HARI MINGGU PALMA? Pernahkah kalian menyaksikan suatu pertunjukan drama hidup, dengan aktor serta aktris yang nyata? Jika mereka berakting dengan baik, mungkin untuk sementara waktu kalian lupa bahwa kalian sedang berada di gedung pertunjukkan. Malahan mungkin kalian tidak sempat berpikir bahwa aktor dan aktris di atas panggung itu hanyalah sedang berpura-pura menjadi orang lain. Dengan kata lain, kalian terbawa dalam peran yang mereka mainkan.

Itulah sebabnya mengapa kita memegang daun-daun palma pada hari ini. Kalian tidak hanya menyaksikan suatu pertunjukan, tetapi kalian diminta untuk berperan serta di dalamnya. Kalian menjadi aktor serta aktris dalam suatu drama yang paling hebat sepanjang masa: minggu terakhir dalam kehidupan Yesus. Dan daun-daun palma adalah perlengkapan kalian.

Adegan diawali dengan Yesus memasuki kota Yerusalem dengan jaya. Di masa silam para raja mempunyai kebiasaan untuk setiap tahun sekali mengunjungi berbagai desa dan kota di wilayah kerajaannya. Kunjungan seperti itu dalam bahasa Yunani disebut "Epifani". Mereka mengadakan sidang dan bertindak sebagai hakim serta menjatuhkan vonis (=hukuman). Mereka juga mengumumkan peraturan-peraturan serta memungut pajak. Sebagian kunjungan epifani bersifat damai, sementara sebagian lagi lebih menyerupai perang.    

Rakyat dapat mengetahui tujuan kedatangan raja dengan mengamati bagaimana ia memasuki kota. Pada masa itu kuda harganya amat mahal dan hanya digunakan untuk berperang. Jadi jika raja memasuki kota dengan menunggang kuda, biasanya berarti kerajaan dalam bahaya. Rakyat menjadi kalut dan ketakutan. Jika raja hanya bertujuan untuk mengadakan kunjungan damai, ia akan memasuki kota dengan menunggang keledai.

Cara inilah yang digunakan Yesus Kristus sang Raja untuk memasuki Yerusalem. Yesus bermaksud menyampaikan dua pesan yang jelas kepada rakyat Yerusalem. Yang pertama bahwa Ia adalah raja, yang kedua adalah bahwa Ia bermaksud membawa damai sejahtera.

Yesus datang dari Bukit Zaitun menuju lembah Kidron, di sebelah timur Bait Allah. Perjalanan yang harus ditempuh-Nya menurun dan curam. Selain jalanan di situ sempit dan kotor, hujan musim semi telah membuat jalanan menjadi licin. Orang-orang yang bersorak-sorai menyambut Yesus menebarkan ranting-ranting dan pakaian mereka di jalan supaya keledai Yesus tidak tergelincir. Sementara Yesus menuruni bukit, khalayak ramai meneriakkan "Hosanna!", bahasa Ibrani yang artinya "Selamatkanlah Kami!"

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com    

 Pohon Palma
MENGAPA RANTING-RANTING PALMA DIGUNAKAN? Hanya Yohanes satu-satunya penginjil yang menyebutkan bahwa ranting-ranting yang mereka gunakan adalah dari pohon palma. Matius serta Markus hanya menyebutkan "ranting-ranting". Lukas malahan tidak menyinggung soal ranting sama sekali, ia hanya mengatakan bahwa orang banyak menghamparkan pakaian mereka di jalan.

Di beberapa negara Eropa, umat merayakan Hari Minggu Palma dengan menggunakan ranting pohon willow atau ranting pohon sejenis, karena pohon palma jarang dijumpai di sana. Beberapa orang menganyam 3 lembar daun palma atau lebih untuk dijadikan salib atau mahkota duri. Tahun depan, daun-daun palma yang telah diberkati pada perayaan Hari Minggu Palma akan dibakar menjadi abu untuk dipergunakan dalam perayaan Rabu Abu.

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

 Passionist
MENGAPA KISAH SENGSARA YESUS DISEBUT `PASSIO'? Minggu Palma disebut juga Minggu Mengenangkan Sengsara Tuhan, sebab pada hari itu akan dibacakan kisah tentang hari-hari terakhir kehidupan Yesus di dunia yang dikenal sebagai “Kisah Sengsara Tuhan Kita, Yesus Kristus”.

Passio berasal dari `Passio' bahasa Latin, yaitu suatu perasaan yang amat kuat serta mendalam. Misalnya saja cinta, benci atau marah. Di antaranya, yang paling besar kuasanya adalah cinta.

Tuhan amat sangat mencintai kita. Tuhan bukanlah arca batu yang tanpa perasaan. Arca seperti itu tidak mati untuk siapa pun. Tuhan Yesus wafat bagi kita. Yesus tidak berpura-pura. Ia sungguh-sungguh merasakan sakit yang amat menyiksa. Penderitaan Tubuh-Nya jauh lebih besar dari yang dapat ditanggung manusia mana pun. Penderitaan batin-Nya - sejak ditinggalkan oleh para sahabat-Nya hingga cercaan serta hinaan dari mereka yang hendak diselamatkan-Nya - lebih dahsyat dari yang dapat kita bayangkan. Jadi, ketika kalian mendengarkan Kisah Sengsara-Nya, berbagilah penderitaan dengan-Nya!

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

 Yesus Dimahkotai Duri
MENGAPA KITA MEMBACA PASSIO DUA KALI? Pada Hari Minggu Palma kita membaca Passio yaitu Kisah Sengsara Yesus: bacaan dari Injil bagian sengsara Yesus yang biasanya dibacakan oleh 3 orang lektor. Kita juga akan mendengarkan kisah yang sama pada hari Kamis Putih dan Jumat Agung. Mengapa kita mengulanginya? Alasannya ialah, bagi kebanyakan orang, Pekan Suci hanya berlangsung selama 60 menit saja. Ada banyak upacara-upacara agung dan indah dalam Pekan Suci ini untuk membantu kita mengenangkan karya penyelamatan kita yang membawa kita kepada hidup yang kekal. Sayang sekali, sebagian orang tidak ikut ambil bagian dalam upacara-upacara penting ini. Oleh karena itu Gereja merasa perlu menghadirkan kisah Pekan Suci secara ringkas bagi mereka, dan menjejalkannya dalam Hari Minggu Palma. Sehingga kadang-kadang kita hampir saja lupa makna Hari Minggu Palma yang sesungguhnya: Yesus memasuki Yerusalem dengan jaya! Pekan Suci adalah pekan di mana kita seharusnya tidak melupakan Tuhan. Ia telah menyerahkan nyawa-Nya bagi kita agar kita dapat hidup kekal. Kita patut melalui pekan ini sebagai pekan yang lain daripada yang lainnya, sebagai pekan yang sungguh-sungguh SUCI. Kita patut ambil bagian dalam seluruh kegiatan mengenangkan kembali hari-hari terakhir Yesus sebelum kematian-Nya. Jika sekarang kita meluangkan waktu bersama-Nya, kita boleh yakin bahwa Ia akan bersama kita jika kita membutuhkan-Nya. Jangan puas dengan versi Pekan Suci yang singkat. Setidak-tidaknya selama sepekan ini saja, biarlah Allah menikmati versi lengkapnya.

 sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

 
Yesus Terangkat ke SurgaMENGAPA PERAYAAN PASKAH JATUH PADA TANGGAL YANG BERBEDA-BEDA SETIAP TAHUN? Matahari maupun bulan, kedua-duanya mempunyai pengaruh dalam menentukan Paskah. Di belahan bumi utara, saat tengah hari, matahari tidak selalu tepat di atas kepala. Dalam musim dingin, matahari lebih rendah pada kaki langit daripada dalam musim panas. Musim semi tiba pada titik pertengahan di antara kedua perbedaan yang besar tersebut. Hal ini biasanya terjadi sekitar tanggal 21 Maret dan disebut Vernal Equinox (musim semi di mana waktu siang dan malam sama lamanya).

Bulan purnama pertama sesudah Vernal Equinox membantu menentukan tanggal Paskah. Hari Raya Paskah jatuh pada hari Minggu pertama setelah bulan purnama tersebut. Ada lebih dari 12 kali bulan purnama dalam satu tahun, jadi tanggal Paskah dapat sangat bervariasi.

Paskah tidak selalu jatuh pada hari Minggu. Sebagian umat Gereja Kristen Perdana menggunakan tanggal Hari Raya Roti Tak Beragi orang Yahudi, yaitu pada tanggal 14 bulan Nisan dalam penanggalan Ibrani. Jadi, Paskah bisa saja jatuh pada hari-hari lain selain hari Minggu! Kebanyakan umat Kristiani dari Ritus Timur masih menggunakan Hari Raya Roti Tak Beragi untuk menentukan Hari Raya Paskah.

 sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com


 
BAGAIMANA PENETAPAN TANGGAL PASKAH? Sebelum tahun 325M, gereja-gereja di berbagai wilayah yang berbeda merayakan Paskah pada tanggal yang berbeda-beda pula, dan Paskah tidak selalu jatuh pada hari Minggu. Pada tahun 325, Konsili Nicea mengubah hal tersebut dengan mengajarkan bahwa hari raya Paskah harus selalu dirayakan pada hari Minggu. Pada tahun 1576, Aloysius Lilius memaklumkan bahwa Paskah haruslah ditetapkan pada hari Minggu pertama sesudah bulan purnama sesudah Vernal Equinox (hari pertama musim semi, lihat Mengapa paskah jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahun?). Gereja-gereja Barat menetapkan tanggal Paskah sekitar tahun 1583. Hari Raya Paskah akan berkisar antara tanggal 22 Maret hingga 25 April. Siklus Paskah akan berulang setiap 5,700,000 tahun sekali - tidak lebih cepat dari itu!

sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com

 Tempat di mana Yesus mengadakan Perjamuan Terakhir
MENGAPA YESUS MENGATAKAN AKAN MENAMPAKKAN DIRI DI GALILEA? Menurut Kitab Suci, Yesus menampakkan diri kepada para murid-Nya di Ruangan Atas - tempat di mana Ia merayakan Perjamuan Terakhir. Jika demikian, mengapa St. Matius Pengarang Injil menceritakan bahwa Yesus berkata, “Pergi dan katakanlah kepada saudara-saudara-Ku, supaya mereka pergi ke Galilea. Di sanalah mereka akan melihat Aku."? Memang Yesus juga menampakkan diri kepada para murid-Nya di Laut (atau danau) Galilea sesudahnya, tetapi ada suatu keterangan yang menarik mengapa Ia mengatakan demikian.

Sebagian orang menganggap Bukit Zaitun sebagai “Galilea Kecil”, karena dalam perjalanan ziarah tahunan ke Yerusalem, para peziarah dari Galilea biasa menginap di sana. Nama itu bahkan juga digunakan untuk menyebut sebuah rumah yang menyediakan ruangan bagi orang-orang Galilea untuk merayakan Paskah. Ruangan itulah yang digunakan Yesus pada Hari Kamis Putih.

 sumber : P. Richard Lonsdale; Catholic1 Publishing Company; www.catholic1.com
 
 
 
 SUMBER UTAMA : http://yesaya.indocell.net/id73.htm
 

Kamis, 08 Maret 2012

ADAT NYANGAHATN DAYAK KANAYATN




Secara umum Nyangahathn terdiri dari serangkaian kegiatan, yaikni: (1) Matik, (2) Ngalantekathn, (3) Mibis, dan (4) Ngadap Buis. Menurut jenis sajiannya, keempat tahap di atas dibagi menjadi dua namun tetap merupakan satu kesatuan dalam pelaksanaannya, yakni: (1) Nyangahathn Manta‘ dan (2) Nyangahathn Masak. Nyangahathn manta’ ialah yang dilakukan tanpa hewan kurban atau dengan hewan kurban tetapi belum disembelih (masih hidup). Yang termasuk dalam Nyangahathn Manta’ ini adalah Matik, Ngalantekathn , dan Mibis. Sedangkan Ngadap Buis termasuk ke dalam Nyangahathn masak, karena sebab kurban yang dipersembahkan sudah masak.


Matik.
Matik adalah doa yang bertujuan menginformasikan kepada Sang Pencipta dan Awa Pama (roh leluhur) tentang hajat keluarga. Matik dilaksanakan malam hari sebelum hari labuh, atau sebelum berlangsungnya kegiatan. Perlengkapan atau sajiannya berupa: Tumpi’ Sunguh (cucur yang terbuat dari tepung beras yang diaduk dengan garam tanpa warna, dan tanpa ketan), Poe’ Sepiring (ketan masak sepiring), Ai’ Pasasahathn (air pencucian dalam cawan), Pelita (lampu), Kobet (Tiga buah, berisi sobekkan tumpi’ Sunguh, poe’,dilengkapi sirih masak)



Ngalantekatn.
Ngalantekatn adalah doa yang bertujuan memohon agar keluarga dan semua yang terlibat dalam pekerjaan memasak selamat. Sesajen atau sajian yang digunakan adalah Bantahan (sepiring beras sunguh/biasa dan sepiring beras ketan) sebutir telur masak, ai’ panyasahanth (air pencucian) dan pelita, penekng unyit mata baras (beras kuning/gonye) beras sasah (beras yang dicuci) dan langir/minyak. Tujuannya, mohon keselamatan. Beras kuning berfungsi sebagai peluntur, pelarut segenap hal yang kurang berkenan, dan berperan sebagai tudung, dinding penyekat dan benteng dari segala gangguan. Sedang beras sasah atau beras yang ducuci , berfungsi mencuci atau menghilangkan segala sesuatu atau kekotoran yang melekat pada manusia. Langir terbuat daru kulit buah langir disampur minyak kelapa. Melambangkan pelartu, penawar peluntur segala yang tidak baik dalam kehidupan.



Mibis.
Mibis adalah doa kelanjutan dari tahap Ngalantekathn, yang bertujuan agar segala sesuatu yang telah dilunturkan, dilarutkan supaya diterbangkan jauh dari keluarga dan lingkungan dan dikuburkan sebagai matahari yang terbenam ke arah barat. Kegiatan Mibis ini disebut babibis. Dalam tahap babisis semua yang persembahkan pada tahapan Ngalantekathn, dipesembahkan kembali. Setelah doa babibis selesai disampaikan, ayam disembelih dan diambil darahnya untuk melengkapi kurban ngadap Buis. Ayam dibersihkan dengan hanya membuang usus. Ayam kurban yang selanjutnya dipanggang atau direbus dengan bentuk dada terbelah,disebut Rangkakng manok.


NgadapBuis
Ngadap Buis adalah tatacara berdoa yang terdiri dari beberapa kegiatan, yang meliputi:
1.Ngalatekathn bujakng Pabaras. Isinya adalah pengutusan Bujakng Pabaras kepada Jubata. Bujakng Pabaras dapat pula diartikan sebagai tanda pertobatan keluarga sehingga layak berdoalog dengan jubata dan awa pama.
2. Ngaranto.Pada tahap ini Panyangahathn mengajak setta mengundang Jubata Ne’ Patampa’, Ne’ Pajaji Ne’ Pangingu dan Awa Pama.
3. Nyasah paha
Pencucian kaki Jubata dan Awa Pama yang turut serta dalam undangan.
4. Tampukng Tawar
Permohonan agar Jubata menawarkan semua hal yang tidak berkenan. Permohonan ini disimbolkan dengan perilaku mengoleskan tepung tawar di kening atau telapak tangan keluarga pelaksana.
5. Nyorokng Kobet
Penyampaian kurban sesuai jumlahnya
6. Basasah basingkomor
Pelayanan kepada Jubata dan undangan lainnya untuk mencuci tangan dan
berkumur . Ditandai oleh pencurahan air oleh Panyangahathn.
7. Pengudusan
Pengudusan terghadap berbagai hal yang kurang berkenan selama kegiatan berlangsung, dengan menggunakan lambang bujakng Pabaras.
8. Basaru’ Sumangat
Pemanggilan semua jwa yang berkaitan dengan kehidupan agar kembali dengan
tenang dan tenteram.
9. Muat Buis. (Bahari dkk., 1996:157)
Bagian penutup ini memohon ijin untuk mengambil kembali semua persembahan.

Dalam Nyangahatn Ngadap Buis, terdapat sejumlah Jubata/tokoh Illahi yang menjadi tujuan arah persembahan. Semua kobet diberikan kepada Jubata menurut ujut-ujut kekuasan-Nya, yakni:
1. Mata’ ari, Bulatn, Bintakng
2. Palasar Palaya’ (lingkungan hutan rimba)
3. Tingkakok Burukng Matan, Bungkikik Burukng Jawa (Burung Penimang padi agar bersih dan lebat)
4. Pangalu’, Pangamakng (Roh leluhur yang dapat menganggu, yang mungkin ikut hadir dalam pesta)
5. Laok Bisa (hewan berbisa)
6. Awa Pama Karamigi (arwah leluhur penjaga rumah tangga)
7. Bakahatn Jarami (lahan bekas ladang)
8. Pangarabantatn, Pamalak, Picara (Bidan, Tukang sunat, dan utusan acara meminang/ perkawinan)
9. Pajaji, Patampa’, Pangira (Pencipta awal mula dan di masa datang)
10. Pagalar, Pajanang, Ka’ Bide Binuo (para pemimpin di lingkup Binuo)
11. Ka’ Kampokng Ka Tumpuk (di wilayah kampung halaman)
12. Ka’ Ai’ Ka’ Tanah (di air dan tanah) Bahari dkk., 1996:154)

Buis tidak hanya berupa ayam, tetapi dapat berupa babi yang beratnya minimal 40 kg. Terutama Nyangahatn dalam Pesta-pesta yang tergolong besar, seperti: perkawinan, Baroah Ngalapasan Tahutn (akhir pemeliharaan arwah tahun ketiga kematian), dan Sunat. Secara keseluruhan, bahan Buis atau persembahan yang merupakan irisan-irisan daging babi disebut Galumakng. Daging babi yang dijadikan Galumakng antara lain:
1. Kulit/lamak buis (kulit/lemak punggung kanan, selebar 4 jari)
2. Apo (lemak bagian perut)
3. Angkakng (rusuk)
4. Pengekng (tulang pinggul)
5. Amali’ (kulit ketiak kiri)
6. Padar (rusuk, hati, dan kura)
7. Limunsur (otot punggung kanan)
8. bamabm(lemak dalam daging rongga perut)
9. Sigah 4 tatak (bahan perut yang dimasak dalam buluh sebanyak 4 potong)
10. Galompa’ (kulit berlemak 4 bungkus)
11. Lonekng kokot keba’ (lengan kiri utuh, dari pangkal sampai kuku)

Suba’ atau Karama
Setelah Nyangahatn selesai disiapkan paket untuk Panyangahatn, yang disebut Suba’ atau Karama. Bahan Suba’ tersebut antara lain: tungkat/poe’ ruas (ketan dimasak dalam bambu), sabalah talo, ati, babakng (sebelah telur, hati dan empedal), bantatn (beras biasa dan ketan masing-masing sepiring) dan salonekng manok (satu paha ayam, jika buisnya hany seekor, atau sebelah ayam tanpa kepala jika buisnya lebih dari seekor). Jika buisnya menggunakan babi, maka selain bahan-bahan di atas, Suba’nya adalah: satu padar, satatak sigah (sekerat bambu berisi bahan-bahan dalam/perut babi yang telah dimasak, Sebungkus galompa’, Satu barakng.

Saya baru bisa pulang jam 21.00, ketika sleuruh prosesi Nyangahatn selesai. Beberapa warga mendekat dan menyatakan permohonannya, agar saya meliput lagi kalau ada ritual dikampungnya.
“repo kami kade’ kita’ mao nulis adat-adat ka kampokng kami”
“makasih pak uda’. Bataki’ maan’ kade’ ada acara agik boh”
Saya melambaikan tangan, melaju dijalan raya yang baru beraspal Desember 2007 lalu.